Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Baca Bismillah Sebelum Makan, Sunah atau Wajib Ya?

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 02 Juni 2021 |09:06 WIB
Hukum Baca <i>Bismillah</i> Sebelum Makan, Sunah atau Wajib Ya?
Ilustrasi baca Bismillah sebelum makan. (Foto: Freepik)
A
A
A

NABI Muhammad Shallallahu alaihi wassallam mengajarkan umatnya untuk selalu membaca Bismillah sebelum makan. Bismillah sendiri memiliki arti 'Dengan menyebut nama Allah'. Ini supaya aktivitas makan kaum Muslimin lebih mendapat keberkahan dari Allah Subhanahu wa ta'ala.

Seperti dikutip dari laman Muslim.or.id, Rabu (1/6/2021), hadis yang menjadi landasan seputar membaca Bismillah sebelum makan ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam kepada Umar bin Abu Salamah yang kala itu masih belia:

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ » . فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِى بَعْدُ

Artinya: "Wahai Anakku, bacalah 'bismilillah', makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu. Maka seperti itulah gaya makanku setelah itu." (HR Bukhari Nomor 5376 dan Muslim Nomor 2022)

Baca juga: Makan dengan Tangan Kiri, Bagaimana Hukumnya? 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement