Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Meluruskan Arah Kiblat 28 Mei dan 16 Juli, Begini Penjelasan Ahli Falak

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Kamis, 15 Juli 2021 |15:12 WIB
Hari Meluruskan Arah Kiblat 28 Mei dan 16 Juli, Begini Penjelasan Ahli Falak
Ahli falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar. (Foto: Muhammadiyah)
A
A
A

Baca Juga: Mualaf Pertama di Inggris William Henry Quilliam Bergelar Profesor Hukum

Arwin menjelaskan bahwa praktik Rashdul Kiblat tercatat dalam literatur-literatur klasik yang ditulis oleh ulama dan ilmuwan Muslim, salah satunya Sayyid Usman dalam karyanya “Tahrīr Aqwā al-Adillah fī Tahshīl ‘Ain al-Qiblah”. Dalam karyanya ini Sayyid Usman menampilkan ilustrasi dan visualisasi Rasdul Kiblat di Jawa-Melayu (Nusantara).

Selain Sayyid Usman, ulama lain yang juga mengurai secara singkat fenomena Rashdul Kiblat adalah Nashiruddin al-Thusi dalam karyanya yang berjudul “at-Tażkirah fī ‘Ilm al-Hai’ah”. Menurut al-Thusi, kutip Arwin, ada banyak cara dalam menentukan arah kiblat, salah satunya adalah dengan memanfaatkan momen tatkala Matahari melintasi Makkah.

“Patut dicatat, baik Sayyid Usman maupun Nashiruddin al-Thusi, keduanya sejatinya tidak memperkenalkan terminologi “Rasdul Kiblat” (Arab: rashd al-qiblah). Istilah ini tampaknya muncul belakangan, dan tampaknya hanya populer di Indonesia. Wallahu a’lam,” pungkas Arwin.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement