“Oleh karena itu, bagi umat Islam yang ingin mempunyai pedoman arah kiblat dapat menyesuaikan dengan arah bayang-bayang benda tersebut,” katanya.
Baca Juga: Masuk Tempat Suci Tanpa Izin Haji Bakal Kena Denda Rp38 Juta
Agus menjelaskan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan, pertama pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot atau bandul .
Kemudian yang kedua, lanjutnya, permukaan dasar harus datar dan rata. Dan yang ketiga waktu pengukuran harus disesuaikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Radio Republik Indonesia (RRI) atau Telkom.
(Vitrianda Hilba Siregar)