Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Hukumnya Orang yang Selalu Masbuk dalam Sholat Berjamaah

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 12 Agustus 2021 |10:36 WIB
Ini Hukumnya Orang yang Selalu Masbuk dalam Sholat Berjamaah
Ilustrasi sholat berjamaah di masjid. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

SHOLAT berjamaah menjadi incaran umat Islam agar meraih pahala maksimal. Namun tidak jarang dijumpai ada makmum masbuk di tengah pelaksanaan sholat berjamaah. Lantas, perilaku ini dinilai buruk jika selalu terjadi ketika sholat berjamaah.

Terkait masalah masbuk, Ustadz Ammi Nur Baits memaparkan solusinya. Ia menjelaskan, arti kata Masbuk adalah makmum yang sholatnya terlambat bergabung dengan imam.

Baca juga: Wajib Tahu, Ini Bacaan Amin yang Bisa Sebabkan Sholat Batal 

Meski begitu, orang tersebut dianggap sempat mengikuti sholat berjamaah. Dengan catatan, ia sempat bertakbiratul ihram sebelum imam mengucapkan salam pertama. Demikian dijelaskan dalam buku berjudul 'Kitab Sholat Empat Mazhab' yang disusun oleh Syekh Abdurrahman Al Jaziri (2010: 456).

Sayangnya, banyak orang kerap menyepelekan persiapan sebelum melaksanakan sholat. Alhasil, sebagian justru melakukan masbuk dengan sengaja.

Baca juga: Gus Baha Ungkap Bahayanya Pertanyakan Diterima Tidaknya Sholat 

"Bagaimana hukum orang yang masbuk tiap hari? Sengaja maupun tidak sengaja, berarti orang ini tidak punya persiapan untuk sholat wajib dengan serius. Biasanya yang kita jumpai ada sebagian orang yang punya kebiasaan seperti ini," tutur Ustadz Ammi Nur Baits, dikutip dari kanal YouTube ANB Channel, Kamis (12/8/2021).

Ia menyebut orang yang selalu masbuk, baik disengaja maupun tidak, tidak memiliki persiapan yang baik sebalum melaksanakan sholat berjamaah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement