Dalam penerapannya, semangat nasionalisme dan bela negara mampu menciptakan dialog kehidupan yang rukun dan damai. Bahkan sangat diperlukan untuk memperkuat sendi-sendi kenegaraan dari berbagai paham radikalisme, ekstremisme, dan semacamnya yang merongrong kebhinnekaan bangsa ini.
Sahabat Umar Radhiyallahu anhu mengatakan:
لَوْلَا حُبُّ الْوَطَنِ لَخَرُبَ بَلَدُ السُّوْءِ فَبِحُبِّ الْأَوْطَانِ عُمِرَتِ الْبُلْدَانِ
Artinya: "Seandainya tidak ada cinta tanah air, niscaya akan makin hancur negeri yang terpuruk. Maka dengan cinta tanah air, negeri-negeri termakmurkan." (Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, juz 1 halaman 17, cetakan Al-Haromain)
Baca juga: HUT RI Ke-76, Muhammadiyah: Jadikan Momentum Bersatu Menghadapi Pandemi Covid-19
Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa Islam sebagai ajaran tidak hanya terbatas pada dimensi doktrinal keagamaan. Cakupan Islam yang sebenarnya lebih luas, yakni membangun peradaban masyarakat dengan prinsip kemaslahatan, termasuk menjadikannya sebagai upaya untuk mengobarkan semangat kemerdekaan bangsa Indonesia.
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)