JAKARTA- Kementerian Agama memperkenalkan Raport Digital Madrasah (RDM) dan aplikasi ini akan digunakan sebanyak 87.000 madrasah pada berbagai tingkatan yang tersebar di seluruh Indonesia.
RDM ini merupakan penyempurnaan dari Aplikasi Rapor Digital (ARD) yang digunakan sebelumnya. Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa penyempurnaan ini sebagai terobosan dalam mengoptimalkan layanan pembelajaran di madrasah.
“Masa depan anak-anak kita pasti datang, dan kita harus mampu mengantarkannya dengan penuh makna,” katanya.
Baca Juga:Â Cinta Tanah Air Itu Syar'i Sebagian dari Iman
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh Isom menambahkan bahwa peluncuran RDM ini melengkapi platform pembelajaran “E-learning Madrasah” yang berjalan selama pandemi. RDM hadir dengan menu yang lebih lengkap serta memudahkan guru, siswa, dan kepala madrasah dalam melakukan perencanaan, proses, dan penilaian serta pelaporan hasil belajar madrasah.
“RDM bukan sekedar aplikasi untuk mencetak rapor. Melalui RDM, kepala madrasah, guru dan orang tua siswa bisa memantau perkembangan capaian kompetensi siswa secara real time,” jelas Isom.
Baca Juga:Â Jenderal Soedirman Saat Pimpin Perang Gerilya dalam Kondisi Sakit Tak Pernah Menunda Sholat
Melalui RDM, analisis dan penggambaran grafik perkembangan kompetensi siswa juga dapat diketahui secara cepat dan akurat. Atas dukungan data tersebut, diharapkan guru bisa memberikan program perbaikan pembelajaran dan pengayaan secara tepat baik dari sisi waktu maupun mutu.
Untuk mewujudkan layanan data tunggal di Kementerian Agama, aplikasi RDM juga sudah terintegrasi dengan pangkalan data EMIS. Sehingga, validitas data di madrasah dapat terjamin. Di samping itu, guru dan oprator madrasah lebih mudah dan cepat dalam mengelola administrasi penilaian hasil belajar di madrasah. Guru dapat mengelola nilai secara online dari mana saja dan kapan saja.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran