Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Tegaskan Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses Hukum

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 26 Agustus 2021 |16:32 WIB
Menag Tegaskan Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses Hukum
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
A
A
A

Baca juga: Polri Sebut Kominfo Telah Blokir 42 Video Terkait M Kece 

"Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya," terangnya.

"Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi covid-19, mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan," tuntas Menag.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement