TATA cara sholat unsi atau sholat yang pahalanya dihadiahkan untuk orang yang telah meninggal dunia ternyata banyak ingin diketahui. Tapi apakah ada syariat yang shahih terkait sholat unsi?
Dikutip dari laman Muslim.or.id, Selasa (12/10/2021), Syekh Abdul Aziz Bin Baz yang merupakan ulama besar Arab Saudi dan pernah menjabat sebagai mufti (penasihat agung) Kerajaan Arab Saudi, rektor Universitas Islam Madinah, Hai'ah Kibaril Ulama (semacam MUI di Arab Saudi), Dewan Riset Ilmu dan Fatwa (Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta'), pernah ditanya mengenai hukum sholat unsi.
Baca juga: Simak Jadwal Sholat Hari Ini, Selasa 12 Oktober 2021
Ia mengatakan, seorang anak tidak perlu melakukan sholat tertentu untuk dihadiahkan pada kedua orangtua setelah mereka wafat, ataupun kepada orang lain. Yang dituntunkan syariat adalah mendoakannya, memohonkan ampunan bagi mereka berdua, bersedekah, demikian juga melakukan haji dan umrah untuk mereka.
Adapun sholat, tidak disyariatkan bagi siapa pun untuk menghadiahkan sholat tertentu untuk orang lain. Yang ada hanyalah sholat jenazah bagi mayit yang Muslim, sebelum ia dikuburkan. Bagi yang belum sempat mensholatkannya sebelum dikubur, boleh melakukan sholat jenazah setelah ia dikubur jika rentang waktunya tidak lebih dari sekira 3 bulan. Sebab, Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wassallam pernah sholat jenazah di kuburnya Ummu Sa’ad bin Ubadah setelah sebulan dikuburkan.
Baca juga: Viral Anak Pengumpul Barang Bekas Selalu Rapi dan Wangi saat Sholat di Masjid
Demikian juga sholat sunah thawaf yang dikerjakan dua rakaat setelah thawaf bagi orang yang berhaji atau umrah untuk orang yang diwakilkan thawaf-nya. Karena memang disyariatkan bagi orang yang mewakilkan thawaf untuk sholat dua rakaat setelah selesai thawaf.
Dalam hal ini yang menjadi pijakan adalah bahwa ibadah itu tauqifiyah, tidak disyariatkan kecuali telah ditetapkan oleh Alquran dan As Sunnah. Wallahu Waliyyut Taufiq.