4. Pelaksanaan PCR bagi jamaah umrah sebelum keberangkatan akan dilakukan secara terpadu, dan jamaah dikarantina di Asrama Haji sebelum keberangkatan dan sesampainya di Tanah Air.
5. Penerbangan yang diizinkan untuk mengangkut jamaah umrah beserta barang bawaannya diusulkan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) Indonesia–Arab Saudi PP.
Baca juga: Umrah Dibuka, Jamaah Dinilai Perlu Diedukasi Ibadah di Masa Pandemi
6. Aplikasi PeduliLindungi Kemenkes akan terintegrasi dengan aplikasi Tawakalna (Arab Saudi) dan Siskopatuh (Kemenag) guna memudahkan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
7. QR code sertifikat vaksin akan dicetak dan dibagikan kepada jamaah umrah sebagai sarana kemudahan saat pemindaian/scan oleh otoritas Arab Saudi.
Baca juga: Umrah Dibuka Lagi, PPIU Diminta Mendata dan Persiapkan Keberangkatan Jamaah
8. Perubahan biaya referensi perjalanan ibadah umrah mengikuti perkembangan dan biaya protokol kesehatan di kedua negara.
"Delapan skema ini telah disampaikan kepada para perwakilan PPIU untuk mendapatkan masukan positif dalam implementasinya di lapangan," pungkasnya.
(Hantoro)