Ia menerangkan, "Arahan Menag jelas dan tegas, pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus lebih inklusif karena ibadah ini milik semua umat Islam Indonesia dari berbagai kalangan, tanpa ada diskriminasi dan perbedaan, baik prioritas jamaah, penyelenggara maupun para pembimbing haji dan umrah."
Baca juga: Umrah Diizinkan, AMPHURI Harap Jamaah Tak Perlu Karantina dan Vaksin Ulang
"Jamaah memiliki latar belakang tradisi keagamaan yang bermacam-macam. Semua harus dilayani dengan baik," ucap Hilman.
Ia menegaskan, pihaknya akan mempersiapkan penyelenggaraan haji dan umrah secara profesional, termasuk memerhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas, maupun jamaah.
Baca juga: Indonesia Dapat Izin Umrah, AMPHURI: Jamaah yang Sudah Antre Diberangkatkan Lebih Dulu
(Hantoro)