Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Itu Uang Kripto yang Diharamkan MUI?

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 11 November 2021 |16:06 WIB
Apa Itu Uang Kripto yang Diharamkan MUI?
Ilustrasi MUI haramkan penggunaan mata uang kripto. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Selain membahas kripto karensi, 12 poin bahasan Ijtima Ulama MUI juga menyepakati kesepakatannya makna jihad, makna khilafah dalam konteks NKRI, kriteria penodaan agama, tinjauan pajak bea cukai dan juga retribusi untuk kepentingan kemaslahatan, panduan pemilu dan pemilukada yang lebih bermaslahat bagi bangsa, serta distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan.

Kemudian ada juga terkait hukum pinjaman online (pinjol), hukum transplantasi rahim, hukum kripto karensi, penyaluran dana zakat dalam bentuk qardhun hasan, hukum zakat perusahaan, hingga hukum zakat saham.

Baca juga: Bingung dengan Isi Kitab Agamanya Dulu, Wanita Cantik Ini Akhirnya Masuk Islam 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement