Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI Ungkap Minuman Teh Kemasan Berpotensi Haram, Ini Penjelasannya

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 25 November 2021 |11:21 WIB
MUI Ungkap Minuman Teh Kemasan Berpotensi Haram, Ini Penjelasannya
Ilustrasi minuman teh kemasan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Singkatnya, penambahan perisa tidak akan bermasalah aspek kehalalannya jika bahan yang digunakan adalah campuran dari bahan alami, semisal bunga melati (perisa nabati).

Kabar baiknya, saat ini telah banyak teh, baik dalam bentuk serbuk maupun kemasan siap minum yang telah bersertifikat halal. Oleh karena itu, pastikan teh yang akan kaum Muslimin nikmati terdapat logo halal MUI pada kemasannya.

Baca juga: 10 Ilmuwan Muslim Berpengaruh di Kehidupan Modern, Banyak Merevisi Penemuan Bangsa Barat 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement