Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI Ungkap Minuman Teh Kemasan Berpotensi Haram, Ini Penjelasannya

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 25 November 2021 |11:21 WIB
MUI Ungkap Minuman Teh Kemasan Berpotensi Haram, Ini Penjelasannya
Ilustrasi minuman teh kemasan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

TEH merupakan salah satu tumbuhan yang banyak di Indonesia. Teh dapat diolah menjadi minuman yang cukup digemari di Indonesia. Tapi siapa sangka, minuman teh ternyata bisa berpotensi haram. Ini khususnya minuman teh kemasan. Demikian dijelaskan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Dikutip dari laman halalmui.org, Kamis (25/11/2021), auditor halal senior LPPOM MUI Profesor Sedarnawati Yasni menerangkan bahwa daun teh yang merupakan bahan nabati sejatinya tidak memiliki titik kritis. Namun, lain halnya jika dalam pembuatannya mencampurkan bahan tambahan lain.

Baca juga: Kisah Gus Dur soal Para Presiden Menangis Usai Tahu Kapan Negaranya Makmur 

Sebagaimana diketahui, pembuatan teh dilakukan dengan cara fermentasi spontan sehingga tidak berpotensi haram. Fermentasi pada daun teh tidak menggunakan mikroba sebagai sumber enzim, tetapi menggunakan enzim polyphenol oksidase yang terdapat pada daun teh itu sendiri.

Jika daun teh diremas, maka enzim ini akan keluar dan bereaksi dengan polifenol dan oksigen membentuk polifenol yang teroksidasi.

Ilustrasi minuman teh. (Foto: Racool Studio/Freepik)

Guru besar IPB University itu menerangkan, dalam proses produksi teh banyak bahan yang ikut dicampurkan. Hal itulah yang membuat teh, khususnya minuman teh kemasan, tetap wajib diwaspadai titik kehalalannya oleh konsumen Muslim. Selain dalam bentuk serbuk, di pasaran juga telah banyak beredar teh siap minum yang dikemas di dalam kotak maupun botol.

Baca juga: Kisah Mualaf Junior Liem, Mantap Memperdalam Islam Usai Menikah dengan Putri Titian 

Prof Sedarnawati, yang pernah melakukan penelitian tentang minuman Cinna Alle yang terdiri dari 17 jenis rempah-rempah, menjelaskan bahwa salah satu titik kritis kehalalan pada teh terletak pada kandungan perisa yang bisa terkait beberapa hal.

Adanya teh dengan berbagai rasa dan aroma, tak lepas dari faktor perisa. Misalnya teh aroma dan rasa melati, vanila, lemon, mint, dan sejenisnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement