Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamenag Mengutuk dan Prihatin atas Kasus Pelecehan di Pesantren Bandung

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 10 Desember 2021 |20:35 WIB
Wamenag Mengutuk dan Prihatin atas Kasus Pelecehan di Pesantren Bandung
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: iNews)
A
A
A

WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengutuk keras terjadinya kasus pelecehan oleh oknum guru di pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat. Ia juga merasa prihatin dan menyesali adanya kasus tersebut.

Terlebih lagi kasus ini melibatkan lembaga pendidikan pesantren yang seharusnya menjadi tempat belajar, memperbaiki akhlak, bukan sebaliknya.

Baca juga: 5 Gaya Hijab Simpel Cantik Mbak Lala sang Pengasuh Anak Raffi-Nagita, Gajinya Lebih Gede dari Endorse 

"Saya merasa prihatin dengan terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum guru di pondok pesantren, dan mengutuk keras tindakan bejat tersebut," ujar Wamenag dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Jumat (10/12/2021).

"Saya mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap pelakunya dan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.

Baca juga: Turunkan Demam, Cukup Minum Air Ini Menurut Ustadz dr Zaidul Akbar 

Ia menegaskan Kementerian Agama sudah mencabut izin operasional pesantren tersebut. Kemudian Kemenag memberikan afirmasi terhadap peserta didik dan korban.

Para peserta didik juga dipulangkan dari pesantren untuk dapat meneruskan pendidikannya, baik di madrasah, atau sekolah umum, atau pendidikan kesetetaraan pondok pesantren salafiyah sesuai pilihannya. Upaya ini difasilitasi oleh Kemenag Kabupaten/Kota sesuai domisili masing-masing.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement