WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengutuk keras terjadinya kasus pelecehan oleh oknum guru di pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat. Ia juga merasa prihatin dan menyesali adanya kasus tersebut.
Terlebih lagi kasus ini melibatkan lembaga pendidikan pesantren yang seharusnya menjadi tempat belajar, memperbaiki akhlak, bukan sebaliknya.
"Saya merasa prihatin dengan terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum guru di pondok pesantren, dan mengutuk keras tindakan bejat tersebut," ujar Wamenag dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Jumat (10/12/2021).
"Saya mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap pelakunya dan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Baca juga: Turunkan Demam, Cukup Minum Air Ini Menurut Ustadz dr Zaidul Akbar
Ia menegaskan Kementerian Agama sudah mencabut izin operasional pesantren tersebut. Kemudian Kemenag memberikan afirmasi terhadap peserta didik dan korban.
Para peserta didik juga dipulangkan dari pesantren untuk dapat meneruskan pendidikannya, baik di madrasah, atau sekolah umum, atau pendidikan kesetetaraan pondok pesantren salafiyah sesuai pilihannya. Upaya ini difasilitasi oleh Kemenag Kabupaten/Kota sesuai domisili masing-masing.