Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI Angkat Bicara soal Boneka Arwah, Ini Penjelasan KH Cholil Nafis

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 05 Januari 2022 |07:01 WIB
MUI Angkat Bicara soal Boneka Arwah, Ini Penjelasan KH Cholil Nafis
Ketua MUI KH Cholil Nafis menjelaskan hukum memelihara spirit doll atau boneka arwah. (Foto: Dok Instagram)
A
A
A

MUNCUL fenomena artis-artis merawat spirit doll atau boneka arwah. Mereka bahkan memperlakukannya seperti bayi manusia sungguhan. Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat bicara terkait kejadian ini.

Ketua MUI Pusat KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan bahwasannya menganggap dan memperlakukan boneka seperti makhluk hidup sungguhan tidak boleh dilakukan. Termasuk kepada boneka arwah atau spirit doll yang sedang viral. Ini bisa menimbulkan perbuatan syirik.

Baca juga: Viral Artis Miliki Boneka Arwah, Termasuk Perbuatan Syirik? 

Ilustrasi spirit doll atau boneka arwah. (Foto: Shutterstock)

Ia melanjutkan, ditambah lagi boneka itu diyakini memiliki arwah atau jin yang merasukinya. Kemudian dianggap sebagai pembawa hoki, maka jenis boneka seperti itu dilarang oleh agama Islam serta bisa dianggap menyimpang.

"Karena nanti persepsinya dikaitkan dengan jin dan makhluk halus. Kita tidak tahu jin itu baik atau buruk. Apalagi sampai menyembahnya, itu syirik," terang KH Cholil Nafis saat dihubungi MNC Portal, Selasa 4 Januari 2022.

Baca juga: Heboh Artis-Artis Adopsi Boneka Arwah, Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya 

Menurut dia, memiliki atau sekadar bermain-main tanpa tujuan tertentu itu diperbolehkan. Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam pernah melihat boneka di kamar Aisyah Radhiyallahu anha.

Kala itu Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam baru saja pulang dari Perang Tabuk. Sesampainya di rumah, beliau melihat pintu kamar terbuka dan ada boneka di dalamnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement