Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI Angkat Bicara soal Boneka Arwah, Ini Penjelasan KH Cholil Nafis

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 05 Januari 2022 |07:01 WIB
MUI Angkat Bicara soal Boneka Arwah, Ini Penjelasan KH Cholil Nafis
Ketua MUI KH Cholil Nafis menjelaskan hukum memelihara spirit doll atau boneka arwah. (Foto: Dok Instagram)
A
A
A

Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu anha, "Boneka apa itu? Mengapa kuda ada sayapnya?"

Selanjutnya Aisyah Radhiyallahu anha menjawab, "Ini seperti kuda Nabi Sulaiman Alaihissallam."

Baca juga: 5 Bintang Korea yang Memutuskan Masuk Islam, Nomor 1 Tegas Menolak Makanan Haram 

Reaksi Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam tersenyum, sampai gigi gerahamnya terlihat. Maka para ulama pun memperbolehkan seorang memiliki boneka.

"Artinya para ulama sepakat, main boneka itu boleh. Yang tidak boleh adalah ketika mempersepsikan boneka itu dengan ruh, jin, atau meyakini punya kekuatan," tegas KH Cholil Nafis.

Ia menambahkan, apabila seseorang ingin mencurahkan kasih sayang, tidak perlu sampai menganggap dan memperlakukan boneka seperti manusia. Sebab masih banyak yang dapat disayangi, misalnya anak-anak yatim piatu bisa disantuni, khususnya yang memiliki harta berlebih.

Baca juga: Tobatnya Bandar Narkoba Freddy Budiman, Khatam Alquran 7 Kali Sebelum Meninggal Dunia 

"Bagi orang yang punya uang lebih, sekarang ini banyak orang yang terdampak covid-19. Ingin mencurahkan kasih sayangnya kepada keluarga terdekat, yang belum menikah ya menikah, yang sudah menikah belum punya anak bisa menyayangi anak lain seperti anak yatim piatu," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement