SEKRETARIS Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah Ustadz Faozan Amar mengatakan spirit doll atau boneka arwah yang dimiliki sejumlah artis di Indonesia hukumnya bisa beragam. Ada kemungkinan jika memiliki boneka arwah tersebut masuk kategori menyekutukan Tuhan, maka bisa disebut syirik.
"(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan," ujar Ustadz Faozan Amar saat dihubungi MNC Portal, Selasa 4 Januari 2022.
Baca juga: MUI Angkat Bicara soal Boneka Arwah, Ini Penjelasan KH Cholil Nafis

Baca juga: Tren Adopsi Boneka Arwah, Buya Yahya: Mana Ada Pahalanya
Lebih lanjut ia menerangkan, bisa juga makruh, yakni jika dilakukan tidak akan mendapat dosa, namun jika ditinggalkan akan mendapat pahala. Oleh karena itu, kata Ustadz Faozan Amar, daripada memelihara boneka lebih baik dananya disalurkan untuk anak yatim piatu yang memang membutuhkan.
Lain halnya jika memiliki boneka hanya untuk mengoleksi dan bermain saja, maka itu dinilai boleh. Hal ini karena bukan bermaksud menyekutukan Allah Subhanahu wa ta'ala, melainkan hiburan semata.
"Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain," ujar Ustadz Faozan Amar.