4. Permainan yang menyakiti wajah
Ketika bermain bersama, tidak menutup kemungkinan anak-anak akan berkelahi dengan temannya, terlebih anak laki-laki. Apabila demikian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam melarang umatnya memukul wajah.
إذا قاتل أحدكم أخاه فليجتنب الوجه
"Jika salah seorang di antara kalian berkelahi dengan saudaranya, maka jauhilah (dari memukul) wajah." (HR Muslim)
Baca juga: Masya Allah, Satu Kampung di Pinrang Diisi Mualaf Semua
5. Permainan yang mengagetkan orang lain
Jangankan permainan yang melukai seperti senjata, yang mengagetkan orang lain pun sebaiknya dihindari, karena itu tindakan terlarang dalam Islam. Imam Abu Dawud (Nomor 5004) meriwayatkan dengan sanad yang sahih dari ‘Abdurrahman bin Abi Laila, dia berkata:
حدثنا أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم أنهم كانوا يسيرون مع النبي صلى الله عليه وسلم فنام رجل منهم فانطلق بعضهم إلى حبل معه، فأخذه ففزع فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لا يحل لمسلم أن يروع مسلما
"Para sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam menyampaikan kepada kami bahwa mereka melakukan perjalanan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam, lalu salah seorang di antara mereka tidur dan yang lainnya mendatanginya dan menarik tali yang ada padanya sehingga dia merasa kaget, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda, 'Tidak halal seorang Muslim mengagetkan Muslim yang lainnya'."
6. Bermain lonceng atau menggantungkannya pada leher anak
Lonceng adalah benda yang kemungkinan besar akan menarik perhatian anak karena bentuknya kecil namun menimbulkan bunyi cukup nyaring. Maka orangtua sebaiknya menghindarkannya dari anak-anak. Berdasarkan riwayat hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
الجرس مزامير الشيطان
"Sesungguhnya lonceng adalah serulingnya setan." (HR Muslim)
Lalu tidak boleh pula menggantungkan lonceng pada leher anak. Hal ini juga seakan menyamakan anak dengan hewan peliharaan, bukan begitu?
Baca juga: Viral! Ayah Nyamar Jadi Hantu, Si Anak Usir Pakai Doa Makan, Netizen Ngakak
7. Memahat dan menggambar makhluk bernyawa
Hadis yang melarang perbuatan ini sangat banyak, di antaranya riwayat dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wassallam bersabda:
إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ
'Orang yang paling keras azabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar'." (HR Bukhari Nomor 5950, Muslim 2109)
Namun yang terlarang adalah menggambar dan memahat gambar makhluk bernyawa, terlebih dalam hal ini wajah manusia. Maka sebaiknya apabila anak gemar melukis atau seni gambar, arahkan untuk semisal pemandangan dan sebagainya.
Adapun memainkan gambar atau mainan makhluk bernyawa yang sudah ada, para ulama memberikan kelonggaran untuk hal ini bagi anak-anak.
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)