Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kirim Chat Emoticon Hewan dan Makhluk Halus, Ini Hukumnya Menurut Islam

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |19:39 WIB
Kirim Chat Emoticon Hewan dan Makhluk Halus, Ini Hukumnya Menurut Islam
Ilustrasi mengirim emoticon di aplikasi chatting. (Foto: Androitpit/Nextpit)
A
A
A

ANEKA karakter emoticon dalam aplikasi pesan singkat (chatting) selama ini sering digunakan oleh penggunanya untuk melengkapi tulisan dan ekspresi yang disampaikan. Lantas, bagaimana menurut ajaran agama Islam menyikapi hal tersebut?

CEO dan Founder Santri Motivator School Ustadz Asroni Al Paroya mengatakan selagi tidak menyakiti hati pembaca atau lawan chatting maka tidak menjadi masalah. Apalagi jika niatnya sekadar menghibur lawan chatting.

Baca juga: Ini Hukum Memakai Emoticon atau Gambar Makhluk Bernyawa di Aplikasi Pesan Singkat 

Emoticon. (Foto: Shutterstock)

Baca juga: 5 Artis Cantik Korea Mualaf dan Mantap Berhijab, Ada yang Hijrah ke Arab 

"Kalau niatnya hanya menghibur lawan chatting, kemudian ia bisa tersenyum dengan emoticon yang dikirim, malah menjadi nilai ibadah (karena membuat orang bahagia)," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Jumat (11/2/2022).

Selain itu di dalam ajaran agama Islam sendiri juga diatur dan diperbolehkan mengenai senda gurau atau bercanda. Akan tetapi tetap dengan catatan, bercandaan yang tidak berlebihan, apalagi sampai menyakiti hati seseorang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement