Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Gonggongan Anjing, Ini Hukum Mendengarnya Menurut Syariat Islam

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 24 Februari 2022 |16:06 WIB
Viral Gonggongan Anjing, Ini Hukum Mendengarnya Menurut Syariat Islam
Ilustrasi mendengar gonggongan anjing pada malam hari. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BEBERAPA waktu belakangan viral pernyataan tentang suara azan dan gonggongan anjing. Di luar dari hal itu ternyata ajaran agama Islam sudah lama membahas hukum ketika mendengar suara gonggongan anjing.

Dikutip dari laman Muslimafiyah, kaum Muslimin disunahkan membaca doa ketika mendengar suara atau gonggongan anjing pada malam hari. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

Baca juga: Viral soal Azan dan Gonggongan Anjing, Kemenag: Tidak Membandingkan tapi Mencontohkan 

إِذَا سَمِعْتُمْ نُبَاحَ الْكِلاَبِ وَنَهِيْقَ الْحَمِيْرِ بِاللَّيْلِ، فَتَعَوَّذُوْا بِاللهِ فَإِنَّهُنَّ يَرَيْنَ مَا لاَ تَرَوْنَ.

Artinya: "Apabila kalian mendengar gonggongan anjing dan ringkikan keledai pada malam hari, maka mintalah perlindungan (ta’awwudz) kepada Allah, karena mereka melihat sesuatu yang tidak kalian lihat." (Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah Nomor 29797; Ahmad 3/306 dan 355; Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad nomor 1234)

Baca juga: Viral Azan Dibandingkan Gonggongan Anjing, MUI Kritik Keras 

Syekh Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan:

أي اعتصموا به منه بأن يقولأحدكم أعوذ بالله من الشيطان الرجيم أو نحو ذلك من صيغ التعوذ فإنه أي الحمار رأى شيطانا

Artinya: "Berlindunglah kepada Allah, misalnya dengan mengucapkan 'A’udzu billahi minas syaithanir raajim' atau yang lainnya dari lafadz ta'awwudz. Karena keledai tersebut melihat syaitan." (Tuhfatul Ahwadzi 9/300, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, syamilah)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement