Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Nikah Beda Agama di Semarang, Buya Yahya: Tidak Sah dan Hukumnya Zina

Ahmad Haidir , Jurnalis-Senin, 14 Maret 2022 |10:01 WIB
Viral Nikah Beda Agama di Semarang, Buya Yahya: Tidak Sah dan Hukumnya Zina
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya. (Foto: YouTube Al Bahjah TV)
A
A
A

Buya Yahya juga lantas mengingatkan terhadap kemungkinan pernikahan beda agama yang dilandasi "janji" bahwa pihak yang non-Muslim akan masuk Islam setelah menikah.

Sang penceramah menyebut bahwa agama adalah soal keyakinan, dan itu harus benar-benar dijaga karena mahal harganya sehingga sebaiknya tidak "digadaikan".

Baca juga: Viral Wanita Berhijab Nikah Beda Agama di Gereja, Begini Hukumnya Menurut Islam 

Baca juga: Heboh Nikah Beda Agama di Semarang, Ustadz Adi Hidayat: Hukumnya Maksiat Termasuk Zina 

"Nasihat umum kepada siapa pun, apakah Anda seorang laki-laki Muslim, atau Anda wanita Muslimah. Jika ada orang di luar jalur agamamu non-Muslim atau non-Muslimah dan dia berjanji akan masuk Islam, jangan mau. Sebab, agama itu keyakinan di dalam hati," nasihat Buya Yahya.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement