Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Anal Seks dalam Islam, Ini Penjelasan KH Cholil Nafis

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 17 Maret 2022 |04:26 WIB
Hukum Anal Seks dalam Islam, Ini Penjelasan KH Cholil Nafis
Hukum Anal Seks dalam Islam dijelaskan KH Muhammad Cholil Nafis (Foto: MUI)
A
A
A

Sementara itu menurut Seksologi, dr. Boyke Dian Nugraha menjelaskan, saat seseorang melakukan anal seks, atau berhubungan seks melalui belakang nantinya akan membuat lubang anus menjadi robek atau rusak.

"Karena pembuluh darah di situ (anus) banyak, dan menularkan berbagai penyakit seperti Hepatitis C, HIV bahkan penyakit-penyakit lainnya," terang dr. Boyke.

Ia melanjutkan, dari penelitian perempuan dan laki-laki, lalu yang laki-laki berhubungan dengan laki-laki (gay) itu akan sangat mudah tertular HIV. Hal ini karena dinding vagina lebih tebal, daripada dinding anus.

(Helmi Ade Saputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement