Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum dan Sejarah Ziarah Kubur Idul Fitri

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2022 |17:05 WIB
Hukum dan Sejarah Ziarah Kubur Idul Fitri
Ilustrasi hukum dan sejarah ziarah kubur Idul Fitri. (Foto: Okezone)
A
A
A

HUKUM dan sejarah ziarah kubur Idul Fitri hendaknya diketahui setiap Muslim. Ziarah kubur di Indonesia memang ramai dilakukan mulai menjelang bulan Ramadan hingga ketika hari raya Idul Fitri. Ini hampir dilakukan di semua wilayah Tanah Air dan sudah menjadi tradisi ketika jelang puasa atau Lebaran.

Dirangkum dari laman Muslim.or.id, Ustadz Yananto Sulaimansyah menjelaskan dianjurkannya ziarah kubur berdasarkan riwayat dari Buraidah Ibnul Hushaib radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah pada 2 Mei 2022 

كنت نهيتكم عن زيارة القبور، فزوروها

"Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah." (HR Muslim Nomor 977. Lihat Bahjatun Nazhirin (1/583))

Adapun manfaat ziarah kubur bisa diraih orang yang melakukannya maupun mayit yang diziarahi. Bagi orang yang berziarah, maka ziarah kubur dapat mengingatkan kepada kematian, melembutkan hati, membuat air mata menetes, mengambil pelajaran, dan membuat zuhud terhadap dunia.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرًا

"Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang berziarahlah karena ziarah dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, dan mengingatkan akhirat. Dan janganlah kalian mengucapkan al hujr." (Al Hujr adalah ucapan yang bathil. Lihat Al Majmu’ (5/310), Maktabah Syamilah. HR Al Hakim (1/376), dinilai hasan oleh Syekh Al Albani dalam Ahkaamul Janaa-iz halaman 229)

Baca juga: Masya Allah, Ini Keutamaan Istri yang Memasak untuk Berbuka Puasa 

Dalam hadis tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam menjelaskan hikmah di balik ziarah kubur. Ketika seseorang melihat kubur tepat di depan matanya, di tengah suasana yang sepi, maka akan merenung dan menyadari bahwa suatu saat akan bernasib sama dengan penghuni kubur yang ada di hadapannya. Terbujur kaku tidak berdaya.

Ia menyadari bahwa tidaklah hidup selamanya. Dia menyadari batas waktu untuk mempersiapkan bekal menuju perjalanan yang sangat panjang yang tiada akhirnya adalah hanya sampai ajalnya tiba. Maka ia akan mengetahui hakikat kehidupan di dunia ini dengan sesungguhnya dan ingat akhirat, bagaimana nasibnya nanti di sana? Apakah surga atau malah neraka? Nas-alullahas salaamah wal ‘aafiyah.

Selain itu, ziarah kubur juga bermanfaat bagi mayit yang diziarahi karena orang yang berziarah diperintahkan mengucapkan salam kepada mayit, mendoakannya, dan memohonkan ampun untuknya. Tetapi, ini khusus untuk orang yang meninggal di atas Islam.

Berdasarkan riwayat dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

أن النبي كان يخرج إلى البقيع، فيدعو لهم، فسألته عائشة عن ذلك؟ فقال: إني أمرت أن أدعو لهم

Artinya: "Nabi pernah keluar ke Baqi’, lalu beliau mendoakan mereka. Maka ‘Aisyah menanyakan hal tersebut kepada beliau. Lalu beliau menjawab, 'Sesungguhnya aku diperintahkan untuk mendoakan mereka'." (HR Ahmad (6/252). Syekh Al Albani berkata: "Shahih sesuai syarat Syaikhain (yakni Bukhari dan Muslim-ed)." Lihat Ahkaamul Janaa-iz halaman 239)

Baca juga: Kisah Anak Autis Memutuskan Jadi Mualaf, Sempat Dikatai Teroris oleh Orangtuanya 

Adapun jika mayit adalah musyrik atau kafir, maka tidak boleh mendoakan dan memintakan ampunan untuknya berdasarkan sabda beliau:

زار النبي قبر أمه. فبكى, وأبكى من حوله، فقال: استأذنت ربي في أن أستغفر لها، فلم يؤذن لي، واستأذنته في أن أزور قبرها فأذن لي، فزوروا القبور فإنها تذكر الموت

Artinya: "Nabi pernah menziarahi makam ibu beliau. Lalu beliau menangis. Tangisan beliau tersebut membuat menangis orang-orang di sekitarnya. Lalu beliau bersabda: 'Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan untuk ibuku. Tapi Dia tidak mengizinkannya. Dan aku meminta izin untuk menziarahi makam ibuku, maka Dia mengizinkannya. Maka berziarahlah kalian karena ziarah tersebut dapat mengingatkan kalian kepada kematian'." (HR Muslim (3/65)

Baca juga: Kisah Ustadz Ahmad Yasin Selamat Usai Mobilnya Ringsek Ditabrak KRL, Berawal Hendak ke Lomba MTQ 

Dalam hadis ini juga terdapat dalil bolehnya menziarahi makam orang kafir dengan tujuan hanya untuk mengambil pelajaran saja, bukan untuk mendoakannya.

Maka ingatlah hal ini, tujuan utama berziarah adalah untuk mengingat kematian dan akhirat, bukan untuk sekadar pelesiran, apalagi meminta-minta kepada mayit yang sudah tidak berdaya lagi. Pahamilah adab ziarah kubur dengan benar.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement