Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI: Sholat Berjamaah Boleh Buka Masker Asalkan Kondisi Sehat

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 19 Mei 2022 |08:16 WIB
MUI: Sholat Berjamaah Boleh Buka Masker Asalkan Kondisi Sehat
Ketua MUI sebut sholat berjamaah kini boleh lepas masker. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan bahwa pemerintah telah mengambil keputusan untuk melonggarkan penggunaan masker bagi masyarakat ketika beraktivitas di luar ruangan dan area terbuka. Dengan catatan, area tersebut tidak padat orang.

Terkait hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga membolehkan pelaksanaan sholat berjamaah untuk tidak menggunakan masker. Tetapi, hal ini hanya khusus bagi jamaah sholat yang dalam kondisi sehat.

Baca juga: MUI Sesalkan Deddy Corbuzier Undang Pasangan LGBT di Podcast-nya 

KH Asrorun Niam Sholeh. (Foto: YouTube iNews Religi)

"Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan sholat bagi masyarakat Muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi," jelas Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, Selasa 17 Mei 2022.

Ia menerangkan, seusai sholat berjamaah, apabila berada di ruang publik perlu menyesuaikan.

Baca juga: KH Cholil Nafis Sebut Masyarakat Bisa Somasi Channel Deddy Corbuzier Usai Undang Pasangan LGBT 

Selain itu, lanjut Kiai Niam, diimbau kepada pengurus masjid dan mushola yang sebelumnya melipat karpet untuk mencegah penularan covid-19, saat ini sudah bisa kembali menggelar karpet dan sejadah untuk kenyamanan dan kehusyukan beribadah.

Meski begitu, Kiai Niam mengingatkan umat Islam agar tetap waspada untuk menjaga kesehatan. "Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan," jelasnya, seperti dikutip dari mui.or.id.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement