Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI Kecam Aksi Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2022 |17:05 WIB
MUI Kecam Aksi Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT
Heboh bendera LGBT di Kantor Kedubes Inggris di Jakarta. (Foto: Instagram @ukinindonesia)
A
A
A

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi Kantor Kedutaan Besar Inggris di kawasan Kuningan, Jakarta, Indonesia, yang mengibarkan bendera pelangi lambang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Belum lama ini bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT dan bendera kebangsaan Inggris, Union Jack, berkibar berdampingan di pelataran Kantor Kedubes Inggris tersebut.

Baca juga: Viral Pemain Muslim PSG Idrissa Gueye Rela Absen karena Menolak Pakai Jersey LGBT 

Pihak Kedubes Inggris juga mengobarkan gambar itu di akun resmi media sosial Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia dan viral. Warganet pun protes hingga sangat mengecam.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc M.Ag mengatakan pengibaran bendera LGBT oleh pihak Kedubes Inggris pertanda yang bersangkutan tidak menghargai Indonesia sebagai negara berdaulat.

"Indonesia tidak mengakui dan menolak kegiatan LGBT karena bertentangan dengan konstitusi bahwa Indonesia adalah negara berketuhanan, di mana semua agama tidak membolehkan perbuatan LGBT," kata Muammar saat mengisi kajian rutin di Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, Senin 23 Mei 2022.

Sekum MUI Sulses Dr KH Muammar Bakry Lc M.Ag. (Foto: Kemenag.go.id)

Ia mengingatkan negara lain yang berkantor di Indonesia harus menghargai aturan negeri yang mengharamkan LGBT ini.

"Negara lain harus menghormati Indonesia sebagai negara yang berdaulat, jangan buat polemik dengan pengibaran bendera LGBT. Silakan kibarkan, tapi jangan di Indonesia," ujar Muammar yang juga Imam Besar Masjid Al Markaz Al Islami Jend Jusuf Makassar, dikutip dari mui.or.id.

Baca juga: Waketum MUI Sebut Jika LGBT Dibiarkan Maka Manusia Akan Punah 

Muammar mengutarakan, dalam ajaran Islam perbuatan LGBT merupakan dosa besar dan mengundang azab dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Demikian ajaran agama yang lain juga mengharamkan LGBT.

Salah satu perbuatan LGBT, liwath atau gay, yaitu hubungan homoseksual antara laki-laki dengan laki-laki.

"Statusnya jauh lebih buruk dibandingkan zina. Salah satu alasannya adalah Allah Subhanahu wa ta'ala menimpakan azab kepada kaum Nabi Luth Alaihissallam dengan azab yang tidak pernah ditimpakan kepada siapa pun sebelumnya," kata dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement