Sementara Anggota Komisi PPRK MUI Sulsel Hj Masnawati Mappasawang SH MKn mengatakan perlu pembinaan keagamaan untuk mengurangi kasus aborsi.
"Perlunya pembinaan agama terkait adab pergaulan, antara lawan jenis karena kasus ini bermula dari minimnya pengetahuan agama khususnya masalah kemuslimahan," ungkap Hj Masnawati yang juga wakil ketua Pengurus Pusat Notaris Muslim Indonesia Bidang Tarbiyah dan Diklat.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)