Di lokasi rumah penyembelihan hewan tersebut terdapat ratusan kambing yang tengah antre untuk disembelih. Di bagian lain terdapat pula kambing yang sedang digantung untuk kuliti.
Sebelum disembelih, kambing akan terlebih dahulu dibawa menggunakan troli, kemudian jamaah tinggal menyebutkan nama diri dan akan langsung disembelih oleh sang jagal, prosesnya pun sangat cepat.
Selain langsung ke pasar kambing, pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) juga telah mengeluarkan surat petunjuk tentang Dam dan Kurban Tahun 1443H.
Surat ditujukan kepada Perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.
BACA JUGA:Draf Terbaru RKUHP Belum Ditampilkan ke Publik, Ini Penjelasan Wamenkumham
Surat edaran tersebut menginformasikan bahwa jamaah dapat membayar dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).
(Nanda Aria)