Sementara itu, diakui Nur, ada beberapa jamaah haji furoda yang berada di maktab haji khusus. Padahal seharusnya haji furoda menempati maktab nomor 55.
"Otomatis haji furoda juga mengikuti pelayanan di sini. Intinya adalah secara umum jamaah puas bahkan di toilet pun tidak ada yang mengeluh. Kondisinya jauh lebih rapi dan bersih juga tapi ya itu tadi toilet dengan reguler masih sama," ujarnya.
BACA JUGA:Potret Semangatnya Jamaah Haji RI Lempar Jumrah, Ada yang Digendong hingga Pakai Tongkat
Untuk pos kesehatan lanjut Nur, tidak tersedia. Akan tetapi seharusnya PIHK menyediakan dokter untuk masing-masing tenda. Hal ini yang membedakan antara haji khusus dengan reguler.
"Haji khusus sebenarnya ini ada juga tugas setiap haji khusus untuk memberikan pelayanan kesehatan. Nah tetapi masalah pos kesehatan mereka bersama-sama harus mengadakan tapi minimal setiap 44 jamaah itu harus ada 1 dokter tapi tidak tergabung dalam pembuatan pos kesehatan itu," ujarnya.
Untuk haji reguler merupakan tanggung jawab pemerintah, maka pemerintah memberikan layanan totalitas termasuk layanan kesehatan.
"Sekali lagi haji khusus mereka berkewajiban memberikan pelayanan secara utuh travelnya, bukan pemerintah. Pemerintah hanya mengawasi, membuat regulasi dan seterusnya," katanya.
BACA JUGA:Ada Jadwalnya, Dirjen Haji Minta Jamaah Tak Paksakan Diri saat Lempar Jumrah
Sementara itu, salah satu jamaah haji Furoda asal Indonesia harus membayar kurang lebih USD27.000 atau setara Rp391,5 juta (kurs Rp14.500 per USD). Jamaah haji yang tidak ingin disebutkan namanya ini daftar akhir 2021 dan langsung berangkat pada pelaksanaan ibadah haji 2022.
"Alhamdullilah makanan berlimpah. Ya sebanding dengan yang dibayar," tukasnya.
(Nanda Aria)