Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Visa Umrah Berlaku 3 Bulan, Jamaah Bisa Kunjungi Seluruh Wilayah Arab Saudi

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |06:53 WIB
Visa Umrah Berlaku 3 Bulan, Jamaah Bisa Kunjungi Seluruh Wilayah Arab Saudi
Ilustrasi/ Doc: MCH
A
A
A

“Alhamdulillah, dari pertemuan ini kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jemaah umrah tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia,” katanya.

Pemerintah Saudi juga masih menerapkan kebijakan asuransi jamaah umrah dengan harga seperti tahun-tahun sebelumnya.

 BACA JUGA:Tangkap 3 Bandit Narkoba di Labuhanbatu, Polisi Sita 9.206 Butir Pil Ekstasi

“Jika terjadi jamaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jamaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi,” tambah Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus M Noer Alya Fitra.

(Nanda Aria)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement