3. Surat Al Ahzab Ayat 59
يٰۤـاَيُّهَا النَّبِىُّ قُلْ لِّاَزۡوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ يُدۡنِيۡنَ عَلَيۡهِنَّ مِنۡ جَلَابِيۡبِهِنَّ ؕ ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى اَنۡ يُّعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوۡرًا رَّحِيۡمًا
Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu'rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā.
Artinya: "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan, dan istri-istri orang Mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al Ahzab: 59)
Ayat ini menjelaskan wanita harus mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh. Artinya adalah sebuah kewajiban untuk menggunakan kain yang menutupi tubuh dan auratnya sehingga tidak terlihat. Oleh karenanya, seorang perempuan yang sudah baligh harus menutupi auratnya dan tubuhnya.
Terlebih lagi berbagai penelitian menyatakan hampir seluruh tubuh wanita memiliki keindahan dan dapat menarik hasrat seksual bagi lawan jenis. Memakai jilbab pun dapat membuat para perempuan terjaga dari risiko diganggu atau dijaili.
Demikian penjelasan mengenai ayat-ayat Alquran berisi perintah menutup aurat bagi perempuan. Ini artinya wajib hukumnya bagi perempuan untuk berjilbab dan dilarang membuka aurat, kecuali pada orang-orang mahramnya.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)