DANA zakat merupakan dana yang diamanahkan muzakki kepada amil dan kemudian didistribusikan kepada mustahik. Untuk distribusi pendayagunaan dan pemanfaatan penyaluran dana zakat harus cermat dalam menempatkan dana tersebut kepada mustahik.
"Amilin harus kreatif pada dana zakat, bisa untuk menyejahterakan dan membahagiakan mustahik. Oleh karena itu, bisa dibuat program pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan lainnya," ungkap Direktur Dakwah, Budaya, dan Pelayanan Masyarakat Dompet Dhuafa Ustadz Ahmad Shonhaji dalam keterangan yang diterima Okezone.
BACA JUGA:Â Ini Pengertian Zakat Maal dan Syaratnya, Jangan Sampai Salah Bayar!Â
ÂBACA JUGA:Â Bagaimana Menghitung Zakat Penghasilan YouTuber?Â
Ia melanjutkan, kemudian bisa juga untuk program dakwah, budaya, hingga lingkungan. Semua program harus dibuat terlebih dahulu agar lembaga zakat memberikan transparansi dan akuntabilitas kepada muzakki terhadap tata kelolanya.
Mustahik sendiri juga menjadi bagian yang harus mendapatkan manfaatnya. Ini masuk dalam tata kelolanya lembaga zakat.Â
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News