MTQ Nasional 2022 mementaskan 8 cabang musabaqah dengan 23 golongan. Cabang-cabang tersebut diperlombakan dengan pengawasan para dewan hakim utusan dari seluruh daerah di Indonesia.
"Para dewan hakim ini selain mendapatkan pembinaan, juga melewati seleksi yang cukup ketat, bertujuan agar terjaring para dewan hakim yang cakap secara keilmuan dan moralitas," paparnya.
BACA JUGA:Bacaan Lengkap Surat Al Kahfi Ayat 1-110, Sunnah Diamalkan Setiap Malam Jumat
BACA JUGA:8 Sunnah di Hari Jumat: Baca Surat Al Kahfi hingga Larangan ketika Menyimak Khotbah
Menag menilai MTQ Nasional ke-29 sangat spesial. Sebab, MTQ ini diselenggarakan setelah melewati masa pandemi covid-19 yang cukup berat.
"Pada tahun 2020, kita menyelenggarakan MTQ Nasional ke-28 di tengah kondisi yang sangat ketat akibat wabah covid 19. Saat itu ada beberapa perangkat MTQ Nasional yang wafat, semoga Allah Subhanahu wa ta'ala menempatkannya di tempat terbaik," ucap Menag.
"Hari ini dengan tetap menjaga protokol kesehatan, kita bersama-sama memeriahkan syiar Alquran dari Kota Seribu Sungai," pungkasnya.
(Hantoro)