Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Meminta-minta Menurut Islam, Benarkah Haram?

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |15:50 WIB
Hukum Meminta-minta Menurut Islam, Benarkah Haram?
Ilustrasi hukum meminta-minta menurut Islam. (Foto: Freepik)
A
A
A

Dalam suatu hadits diungkapkan bahwa orang yang suka meminta-minta, di akhirat nanti daging di wajahnya akan rontok, sehingga tinggal kulit dan tulang:

"Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu alaihi wassallam bersabda: Sebagian orang selalu meminta-minta hingga ketika sampai di hari kiamat, tidak ada sedikit pun daging di wajahnya." (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain diungkapkan sebagai berikut: "Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda: Barang siapa meminta-minta, sedang ia mempunyai kecukupan, maka ia datang di hari kiamat dengan wajah yang tercakar-cakar." (HR Ahmad; Shahih al-Jami': 6255)

Dalam hadits lainnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda: "Barang siapa meminta-minta, sedang ia mempunyai kecukupan, maka sungguh hanyalah memperbanyak bara api di jahannam. Para sahabat bertanya: Berapakah jumlah kecukupan yang menyebabkan ia tidak pantas meminta-minta? Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menjawab: Sekadar untuk dapat makan pagi dan makan sore." (HR Abu Dawud; Shahih al-Jami’: 7280)

Hadits-hadits tersebut menegaskan bahwa meminta-minta bukan karena terpaksa adalah haram dan dosanya sangat besar. Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement