BACAAN ijab kabul harus sangat penting diketahui menjelang pernikahan. Ijab kabul merupakan salah satu rukun nikah dalam Islam yang wajib dilaksanakan, yakni saat prosesi akad nikah.
Ijab kabul adalah kalimat yang diucapkan dari pihak wali pengantin perempuan. Ia menyatakan akan menikahkan anak perempuannya atau perempuan yang berada di bawah perwaliannya kepada pengantin laki-laki.
BACA JUGA:Viral Pesantren Gelar Nikah Massal, Calon Pengantin Baru Diketahui 10 Menit Jelang Ijab Kabul
Namun pada praktiknya, pengucapan atau lafal ijab kabul diucapkan berbeda-beda. Ada yang menggunakan bahasa Indonesia, bahasa daerah, hingga bahasa Arab.
Selain itu, kalimatnya juga bermacam-macam, mulai yang simpel hingga rumit. Hal tersebut tergantung kemampuan walinya sendiri, apakah hanya bisa mengucapkannya secara sederhana atau sebaliknya.
Meski terkesan berbeda dan banyak ragamnya, intinya kalimat-kalimat itu sudah memenuhi syarat yang menjadikan ijab kabul pernikahan sah.
BACA JUGA:Ketika Gus Baha Jadi Wali Nikah, Mempelai Pria Seorang Ustadz Jawab Ijab Kabul Pakai Mukadimah
Berikut ini contoh kalimat ijab kabul menurut ajaran Islam, bisa menjadi referensi bagi Anda yang akan menikahkan anak perempuan atau menjadi wali calon mempelai wanita dilaksanakan oleh wali (tidak diwakilkan):
ولي : أنكحتك وزوجتك (ليلى) موليتي بمهر ألف روبيه حالا
الزوج : قبلت نكاحها وتزويجها لنفسي بالمهر المذكور حالا
Wali: Ankahtuka wazawwajtuka (laila) mauliitii bimahrin alfu ruubiyah haalan.
Mempelai pria: Qobiltu nikakhaha wa tazwiijaha linafsii bilmahril madzkuuri haalan.
Artinya:
Wali: Saya nikahkan dan saya kawinkan kamu dengan (Laila), perempuan yang menjadi kuasaku, dengan mahar seribu rupiah dibayar kontan atau tunai.
Mempelai pria: Saya terima pernikahan dan perkawinan ini untuk saya dengan mahar yang telah disebutkan secara kontan.