MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pembakaran Alquran di depan Kantor Kedutaan Besar Turki di Swedia pada Sabtu 21 Januari 2023. Sangat disesalkan terjadi tindakan yang dilakukan kelompok ekstrem kanan di bawah pimpinan Rasmus Paludan itu.
"Kejadian serupa yang dilakukan oleh Paludan dan kelompoknya beberapa waktu lalu telah menuai konflik di Swedia. Ini bukan saja tindakan yang memalukan, akan tetapi juga tidak beradab," tegas Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Profesor Sudarnoto Abdul Hakim, dikutip dari mui.or.id, Rabu (25/1/2023).
BACA JUGA:Dianggap Tindakan Keji, PBB hingga Negara Arab Kecam dan Kutuk Pembakaran Al Quran di SwediaÂ
ÂTidak hanya pembakaran Alquran, Prof Sudartono juga menyebut Paludan dan kelompok ekstremnya secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis, sekaligus Islamofobia. Mereka telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.
Ia melanjutkan, Swedia seharusnya telah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremis seperti ini.
BACA JUGA:Aksi Pembakaran Alquran di Swedia, Kemenag: Sangat Memalukan!Â
"Apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, maka ekstremisme dan Islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan. Ini yang patut diherankan. Sebab, tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan," ungkapnya.
"Ini sama saja Pemerintah (Swedia) membiarkan menyebarnya Islamofobia, padahal sikap tersebut bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia," lanjut Prof Sudartono.Â
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News