Keistimewaan menikah di bulan Rajab menurut Islam merupakan salah satu perbuatan baik dan teladan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Tujuan perkawinan dalam Islam adalah melanjutkan keturunan, memenuhi kebutuhan naluri manusia dan menuntaskan ibadah kepada Allah SWT. Dan itu sudah tertulis di surat berikut :
“Dan Allah menjadikan untukmu dari dirimu sendiri pasangan-pasangan dan menjadikan untukmu dari pasangan-pasanganmu itu anak-anak dan cucu-cucu dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mereka beriman kepada dusta dan kepada nikmat Allah mereka kafir?” (QS. An-Nahl : 72)
Bulan Rajab dianggap sebagai salah satu bulan yang baik untuk melangsungkan pernikahan. Lantas, apa keistimewaan menikah di bulan Rajab menurut Islam?
Penetapan hari baik untuk menikah tidak ada berdasarkan tata cara perkawinan Islam atau pun syarat-syarat perkawinan. Bahkan dalam sumber syariat Islam pun tidak ada dalil atau hadits mewajibkan umatnya untuk melangsungkan perkawinan berdasarkan pada hari atau bulan tertentu.
Namun dalam Islam ada beberapa bulan yang memiliki keistimewaan dan keutamaan untuk melangsungkan pernikahan, puasa atau sunnah lainnya. Salah satu dari beberapa bulan yang memiliki keistimewaan tersebut adalah bulan Rajab.
Beragam keistimewaan menikah di bulan Rajab menurut Islam yang mendapatkan kemulian. Dalam salah satu hadits, Rasulullah SAW bersabda bahwa :
“Satu tahun berputar sebagaimana adanya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya adalah empat bulan haram (suci). Tiga bulan berturut-turut adalah Dzulqo'dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR Bukhari).
Demikian pembahasan mengenai Keistimewaan Menikah di Bulan Rajab Menurut Islam.
(RIN)
(Rani Hardjanti)