Sejak saat itu dia mulai tertarik memperdalam agama Islam. Namun, hatinya gundah lantaran menemukan aturan dalam Islam yang melarang umatnya memiliki tato di tubuh.
Dia pun bergegas menemui imam masjid untuk mengutarakan niatnya memeluk agama Islam dengan kondisi tubuh dipenuhi tato.
"Jadi aku mulai belajar tentang agama Islam, dan aku melihat tato dilarang dalam Islam, dan aku memiliki tato di seluruh tubuh."
"Kemudian aku pergi ke masjid dan menceritakan seluruh kisahku dengan imam masjid dan aku juga berkata kepadanya ingin masuk Islam tapi memiliki tato di seluruh tubuh, sedangkan tato dilarang dalam Islam," paparnya.
Imam masjid itu pun memberi sebuah pencerahan kepadanya bahwa tato tidak menghalangi seseorang untuk menjadi mualaf. Dia tidak boleh menato dirinya selama menjadi Muslim, tetapi diampuni atas tato yang dimiliki sebelum memeluk Islam.
"Tato tidak menghalangi seseorang untuk memeluk Islam. Jika seseorang memiliki tato sebelum masuk Islam dan mengucap syahadat, dia sah menjadi seorang Muslim," kata imam masjid itu.