Share

Apa Perbedaan Rukun Haji dan Umrah?

Hantoro, Jurnalis · Rabu 08 Maret 2023 16:08 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 08 330 2777599 apa-perbedaan-rukun-haji-dan-umrah-HHZKW6vvV2.jpg Ilustrasi perbedaan rukun haji dan umrah. (Foto: Shutterstock)

APA perbedaan rukun haji dan umrah? Berikut ini penjelasannya berdasarkan dalil-dalil yang menyertainya. Simak secara jelas dan lengkap.

Haji dan umrah pada intinya adalah ibadah yang langsung dilakukan di Tanah Suci Makkah. Namun, ada perbedaan antara pelaksanaan haji dan umrah.

Dilansir laman Konsultasi Syariah, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menerangkan tentang perbedaan antara pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Ia menjelaskan, dari sisi keutamaan, maka haji lebih utama dibandingkan umrah.

Umrah ketika bulan Ramadhan sekalipun, ibadah haji tetap lebih diutamakan. Ada beberapa dalil yang menunjukkan hal tersebut, yakni:

BACA JUGA:Kisah Mualaf Imam Besar Jepang, Berawal Takjub Lihat Ibadah Haji 

Info grafis doa menyambut bulan Ramadhan. (Foto: Okezone)

Dalil 1

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Umrah ke umrah berikutnya adalah kaffarah dosa antara keduanya. Dan tidak ada balasan untuk haji mabrur selain surga." (HR Bukhari nomor 1773 dan Muslim: 1349)

Dalil 2

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang haji dan dia tidak melakukan rafats atau tindakan kefasikan, maka dia kembali dalam kondisi seperti bayi yang baru dilahirkan ibunya." (HR Ahmad nomor 7136, Ibnu Khuzaimah: 2514, dan dishahihkan Syekh Syuaib Al Arnauth)

BACA JUGA:6 Syarat Orang yang Ingin Membadalkan Haji, Apa Saja? 

Dalil 3

Ada sahabat bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Amal apakah yang paling afdhal?"

"Iman kepada Allah dan Rasul-Nya," jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

"Selanjutnya amal apa?" tanya sahabat.

"Jihad fi sabilillah," jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

"Selanjutnya amal apa?" tanya sahabat.

"Haji yang mabrur," jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR Bukhari nomor 26 dan Muslim: 83) 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara dalam buku "Bimbingan Manasik Haji Kementerian Agama" juga dijelaskan perbedaan antara ibadah haji dan umrah. Haji asal maknanya adalah "menyengaja sesuatu". Haji yang dimaksud menurut syara' adalah "sengaja mengunjungi Kakbah untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat yang tertentu".

Haji dalam pengertian istilah para ulama adalah menuju Kakbah untuk melakukan perbuatan-perbuatan tertentu atau mengunjungi suatu tempat tertentu dengan melakukan suatu pekerjaan tertentu.

Sedangkan umrah berasal dari I'timar yang berarti "ziarah", yakni menziarahi Kakbah dan berthawaf di sekelilingnya. Kemudian bersai antara Shafa dan Marwa serta mencukur rambut (tahallul) tanpa wukuf di Arafah.

Lantas bagaimana perbedaan rukun haji dan umrah?

1. Berdasarkan hukum

Haji diketahui sebagai Rukun Islam yang kelima dan wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam yang memenuhi syarat wajib untuk melaksanakannya. Kewajiban berhaji bagi yang mampu ini didasarkan pada firman Allah Subahnahu wa Ta'ala pada Alquran Surat Ali Imran Ayat 98:

"Dan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah." (QS Ali Imran: 98)

Bagi mereka yang mengingkari atau menghindari haji, padahal mampu dan memenuhi syarat, maka termasuk kaum berdosa.

Sementara hukum umrah masih menjadi perdebatan di antara para ulama. Dalam Surat Al Baqarah Ayat 196, umat Islam diperintahkan menyempurnakan ibadah haji dan umrah untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala, "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah." (QS Al Baqarah: 196)

Terdapat banyak hadits yang menjelaskan tentang hukum umrah. Beberapa menyamakan hukum umrah dengan haji, tetapi ada pula yang menyebut hukum melaksanakan umrah adalah sunnah. 

2. Berdasarkan rukunnya

Perbedaan haji dan umrah dapat dilihat berdasarkan rukunnya. Rukun menjadi penentu keabsahan ibadah yang dilakukan. Hal tersebut juga berlaku untuk haji dan umrah. Rukun haji dan umrah bersifat batal bila tidak dilakukan dan tidak bisa diganti dengan denda.

Seperti diketahui, terdapat lima rukun haji yaitu niat ihram, wuquf di Padang Arafah, tawaf, sa'i, dan memotong rambut. Kelima rukun ini harus dilakukan seluruhnya guna memenuhi keabsahan ibadah haji yang dilakukan.

Jika tidak bisa melaksanakan seluruh rukun haji ini dikarenakan satu dan lain hal, maka nilai ibadah hajinya akan berkurang.

Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al Hadlrami berkata, "Rukun-rukun haji ada lima yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa'i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa'i, dan memotong rambut." (Syeh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, halaman 55)

Adapun rukun umrah yaitu niat ihram, tawaf, sa'i, dan memotong rambut. Bagian yang menjadi pembeda antara haji dan umrah hanyalah wuquf di Padang Arafah yang hanya dilaksanakan jamaah haji. Jamaah umrah tidak melakukan wuquf di Padang Arafah.

Wukuf di Padang Arafah bagi ibadah haji menjadi hal yang wajib dan pelaksanaannya hampir bertepatan dengan jatuhnya Idhul Adha. Pada hari raya ini umat Islam yang sedang tidak melaksanakan ibadah haji disunnahkan untuk berpuasa.

3. Berdasarkan waktunya

Perbedaan haji dan umrah dapat dilihat dari jatuhnya waktu pelaksanaannya. Seperti diketahui, ibadah haji dikerjakan setiap setahun sekali dan selalu memiliki jumlah jamaah yang banyak dari seluruh penjuru dunia.

Waktu pelaksanaan ibadah haji lebih sempit dan terbatas dibandingkan umrah. Waktu pelaksanaan haji hanya pada rentang awal bulan Syawal sampai Idhul Adha di bulan Dzulhijjah. Sementara umrah bisa dilaksanakan kapan saja tanpa ada batasan rentang waktunya.

Wallahu a'lam bisshawab. 

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini