APAKAH menangis membatalkan puasa? Ini hukum dan penjelasannya. Diketahui bahwa seseorang akan menangis apabila dirundung kesedihan. Wanita maupun pria bisa menangis apabila menghadapi permasalahan yang memengaruhi perasaan.
Dikutip dari laman Konsultasi Syariah, dai muda Ustadz Ammi Nur Baits ST BA mengatakan tidak ada satu pun dalil yang menegaskan bahwa menangis dapat membatalkan puasa. Menangis tidak identik dengan minum, sehingga hukumnya pun berbeda.
"Kami tidak menjumpai satu pun dalil yang menunjukkan bahwa nangis bisa membatalkan puasa. Baik dalil yang menunjukkan makna tegas maupun isyarat. Terlebih, nangis tidak identik dengan menelan air mata, sehingga tidak bisa dihukumi sama dengan minum," jelas Ustadz Ammi.
Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah pernah ditanyakan, apakah air mata yang keluar ketika memotong dan merajang bawang bisa membatalkan puasa seseorang?
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News