ADA beberapa hal yang boleh dilakukan kaum Muslimin ketika sedang itikaf di masjid pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam dalil-dalil sahih.
Dilansir Muslim.or.id, itikaf sendiri merupakan berasal dari bahasa Arab yakni Akafa yang berarti Menetap, Mengurung Diri, atau Terhalangi.
Pengertian itikaf dalam konteks ibadah menurut ajaran Islam adalah berdiam diri di masjid dalam rangka mencari keridaan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan bermuhasabah (introspeksi) atas perbuatan-perbuatannya. Orang yang sedang beriktikaf disebut juga muktakif.
Itikaf wajib tergantung pada berapa lama waktu yang dinazarkan. Sedangkan itikaf sunnah tidak ada batasan waktu tertentu, kapan saja pada malam atau siang hari, waktunya boleh lama atau singkat.
Itikaf adalah ibadah yang besar, hukumnya sunnah, tetapi jika menelantarkan kewajiban yang lebih penting maka menjadi makruh.
Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi Lc menjelaskan, itikaf makruh bisa terjadi dan sangat mungkin terjadi. Hal tersebut dapat muncul bila tidak memerhatikan seperti hal-hal berikut ini: