Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Wanita Haid Membaca Alquran? Ini Jawabannya

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |11:03 WIB
Bolehkah Wanita Haid Membaca Alquran? Ini Jawabannya
Ilustrasi hukum wanita haid membaca Alquran. (Foto: Pexels)
A
A
A

Sementara itu, dikutip dari Tebuireng Online, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

لَا يَقْرَأُ الْجُنُبُ وَلَا الْحَائِضُ شَيْئًا مِنْ الْقُرْآنِ…. حَدِيثُ التِّرْمِذِيِّ وَغَيْرِهِ

"Tidak diperbolehkan bagi orang yang junub dan orang yang haid untuk membaca sesuatu dari Alquran." (HR Tirmidzi dan lainnya)

Namun, keumuman hadis tersebut tidak serta-merta memukul rata semua keadaan bahwa wanita haid haram membaca Alquran.

Berbagai perselisihan pendapat ulama mazhab fikih juga menjelaskan beberapa keadaan yang melegalkan mereka tetap diperbolehkan membaca Alquran.

Dalam Mazhab Syafi'iyah, pembahasan hukum wanita haid membaca Alquran terdapat beberapa permasalah yang perlu dipahami yaitu:

1. Apabila membaca Alquran diniatkan untuk membaca Alquran-nya, maka hukumnya haram.

2. Apabila membaca Alquran diniatkan untuk membaca Alquran-nya dan disertai niat yang lain, maka juga dihukumi haram.

3. Apabila membaca Alquran diniatkan selain untuk membaca Alquran seperti untuk menjaga hafalan, membaca zikir, kisah-kisah, hukum-hukum dalam Alquran, mauidzah (petuah), maka hukumnya diperbolehkan. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement