JEDDAH - Jamaah haji gelombang kedua yang mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, disarankan sudah mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi Indonesia.
Tujuannya, agar jamaah tidak perlu repot berganti kain ihram saat tiba di bandara. Meski untuk beberapa jamaah mengenakan kain ihram dalam waktu 9 jam mungkin tidak sepenuhnya nyaman.
Jamaah yang sudah mengenakan kain ihram dari embarkasi juga bisa langsung mengambil miqat saat melintas di Yalamlam.
Niat, bisa dilakukan pesawat saat melewati Yalamlam yang memiliki jarak sekitar 20 menit menjelang mendarat di Bandara King Abdul Aziz, jeddah. Tapi untuk yang belum, bisa melakukannya di Bandara Jeddah sesuai dengan fatwa ulama Saudi Arabia dan Majelis Ulama Indonesia.
BACA JUGA:
Untuk jamaah yang mengambil miqat di Yalamlam berarti sudah berlaku larangan dalam ihram. Karena setelah melafalkan niat ihram berarti masuk (mengerjakan) ibadah haji dengan mengharamkan hal-hal yang dilarang selama berihram. Ihram harus dilakukan sempurna, sebab sempurnanya ihram akan menjadi kesempurnaan bagi ibadah hajinya.
Berikut ini ada empat jenis larangan dalam ihram, yaitu sebagai berikut: