BOLEHKAH puasa Ayyamul Bidh saat hari Tasyrik setelah Idul Adha? Simak jawaban lengkapnya berikut ini.
Puasa Ayyamul Bidh dikerjakan pada pertengahan bulan, jatuh setiap tanggal 13, 14, 15 bulan Hijriyah.
Nah, bagaimana dengan puasa Ayyamul Bidh pada 13 Dzulhijjah, sementara itu termasuk hari Tasyrik yang diharamkan berpuasa?
Tentang keutamaan puasa Ayyamul Bidh, diterangkan dalam hadits-hadits berikut ini:
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR Tirmidzi nomor 761 dan An-Nasa’i: 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan)
Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ»
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yaitu 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah).” Dan beliau bersabda, “Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun.” (HR Abu Dawud nomor 2449 dan An-Nasa’i: 2434. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)
Larangan Puasa pada Hari Tasyrik
Namun ada larangan puasa pada tanggal 13 Dzulhijjah karena masih hari Tasyrik.
Dalam hadits disebutkan:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari Tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR Muslim nomor 1141)
Dari Abu Murroh, mantan budak Ummu Hani, bahwa dia masuk bersama Abdullah bin ‘Amr ke ayahnya Amr bin Al-‘Ash. Kemudian disodorkan makanan kepada keduanya. Dan beliau berkata, “Makanlah?” Dia berkata, “Aku sedang berpuasa.” Maka ‘Amr mengatakan:
كُلْ فَهَذِهِ الأَيَّامُ الَّتِى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا بِإِفْطَارِهَا وَيَنْهَانَا عَنْ صِيَامِهَا. قَالَ مَالِكٌ وَهِىَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ
“Makanlah, hari-hari ini dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk berbuka dan melarang berpuasa.”
Imam Malik mengatakan, “Dia adalah hari-hari Tasyrik.” (HR Abu Dawud nomor 2418. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan sanad hadits ini sahih)
Akan tetapi dibolehkan berpuasa bagi jamaah haji yang tidak memiliki hadyu. Dari ‘Aisyah dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhum, mereka berkata:
لَمْ يُرَخَّصْ فِى أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ ، إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْىَ
“Tidak diberi keringanan pada hari-hari Tasyrik untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak memiliki hadyu.” (HR Bukhari nomor 1998)
Solusi Puasa Ayyamul Bidh pada 13 Dzulhijjah
Berpuasa Ayyamul Bidh pada bulan Dzulhijjah hanya pada 14 dan 15 Dzulhijjah. Sedangkan 13 Dzulhijjah diganti pada hari apa pun di bulan Dzulhijjah, bisa tanggal 16 atau lainnya.
Jadi kalau tidak dapat puasa Ayyamul Bidh pada 13 Dzulhijjah, maka hadits berikut yang berlaku:
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari nomor 1979)
Hadits itu menunjukkan bahwa puasa Ayyamul Bidh lebih utama jika punya kemudahan untuk mengerjakannya. Jika tidak mudah untuk mengerjakannya, cukup berpuasa tiga hari pada hari mana saja yang disuka.
Demikian penjelasan Syekh Sa’id bin Wahf Al-Qohthoni dalam kitab Ash-Shiyam fil Islam, halaman 375.
Juga disampaikan oleh guru dari Syekh Sa’id yaitu Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagaimana dinukil dalam kitab Ash-Shiyam fi Al-Islam, halaman 375-376.
Semoga Allah mudahkan semua Muslim untuk beramal salih pada bulan Dzulhijjah. Aamiin Allahumma aamiin.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)