Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Menjual Makanan Kurang Sehat Termasuk Perbuatan Zalim?

Melan Eka Lisnawati , Jurnalis-Minggu, 09 Juli 2023 |09:39 WIB
Benarkah Menjual Makanan Kurang Sehat Termasuk Perbuatan Zalim?
Ilustrasi hukum menjual makanan kurang sehat. (Foto: Freepik)
A
A
A

MAKANAN yang sering dikonsumsi manusia tentu memberikan beragam efek. Ada makanan yang sehat karena mengandung nutrisi. Namun, ada juga penelitian yang menyatakan beberapa makanan kurang sehat untuk tubuh manusia.

Lantas, bagaimana hukumnya menjual makanan kurang sehat, apakah penjualnya termasuk melakukan perbuatan zalim?

Ilustrasi hukum menjual makanan kurang sehat. (Foto: Shutterstock)

Dikutip dari kanal YouTube ANB Channel, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA membacakan cerita bahwa penjual telur asin dan kerupuk telur asin merasa berdosa telah menjualnya.

"Sebab menurut ahli kesehatan, makan kerupuk dapat menyebabkan masalah kesehatan, kolesterol, dan lain-lain. Apakah itu perbuatan zalim? Padahal, bahan baku yang digunakan oleh masyarakat umum pula," ucap Ustadz Ammi saat membacakan keluhan dari pedagang tersebut. 

Ia pun menerangkan, bila hal ini dijadikan acuan, semua makanan berdosa. Contohnya, permen, sambal, dan aneka makanan lainnya.

"Jika seperti ini jadi pertimbangan, maka tidak ada orang yang mau jualan makanan," ujar Ustadz Ammi Nur Baits.

Menurut dia, batasan antara halal haram itu ada dua. Pertama, kehalalan karena dalil seperti tidak mengandung babi, tidak boleh ada bangkai darah, dan seterusnya.

Kedua, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu allaihi wassallam, "Tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain."

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement