Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Najis yang Masih Dimaafkan Menurut Syariat Islam, di Antaranya Kotoran Ikan dan Burung

Hantoro , Jurnalis-Senin, 10 Juli 2023 |18:40 WIB
5 Najis yang Masih Dimaafkan Menurut Syariat Islam, di Antaranya Kotoran Ikan dan Burung
Ilustrasi membersihkan najis. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ini adalah bentuk kemudahan syariat Islam terhadap umatnya, mengangkat kesulitan pada hamba-Nya. Beberapa bentuk najis yang dimaafkan adalah:

1. Percikan kencing yang sedikit

Percikan kencing yang sedikit (yang sulit dihindari) baik yang terkena badan, pakaian, atau suatu tempat.

2. Darah dan muntah yang sedikit

Sedikit dari darah dan muntah; kecuali jika itu atas kesengajaan manusia, maka tidaklah dimaafkan. Sebagaimana dimaafkan pula darah luka dan nanahnya walaupun banyak, dengan syarat itu keluar dengan sendirinya bukan disengaja.

3. Kencing hewan

Kencing hewan dan kotorannya yang terkena biji-bijian ketika hewan tersebut menginjaknya. Begitu pula kotoran ternak dan kencingnya ketika susunya diperah selama tidak banyak yang dapat mengubah air susunya; atau najis dari hewan yang diperah yang jatuh pada susu ketika diperah. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement