Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Najis yang Masih Dimaafkan Menurut Syariat Islam, di Antaranya Kotoran Ikan dan Burung

Hantoro , Jurnalis-Senin, 10 Juli 2023 |18:40 WIB
5 Najis yang Masih Dimaafkan Menurut Syariat Islam, di Antaranya Kotoran Ikan dan Burung
Ilustrasi membersihkan najis. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

4. Kotoran ikan dan burung 

Kotoran ikan selama tidak mengubah air. Lalu kotoran burung di tempat yang sering disinggahinya karena sulit dihindari.

5. Sedikit darah di pakaian jagal

Darah yang terkena pakaian jagal. Namun kalau darah tersebut banyak, tidaklah dimaafkan. Begitu pula yang dimaafkan adalah darah yang menempel pada daging.

(Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi'i. Cetakan kelima, Tahun 1436 Hijriah. Profesor Dr Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam)

Wallahu a'lam

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement