Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Hukumnya jika Tidak Sengaja Menyantap Makanan Haram

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2023 |14:31 WIB
Ini Hukumnya jika Tidak Sengaja Menyantap Makanan Haram
Ilustrasi hukum tidak sengaja menyantap makanan haram. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

POLEMIK antara Bakso Afung dan Jovi Adhiguna mendadak viral dan menyita perhatian masyarakat. Influencer itu menyantap semangkuk bakso dengan kerupuk kulit babi yang dibawanya dari luar restoran.

Hal ini akhirnya berbuntut panjang. Bahkan, mangkuk-mangkuk yang ada di restoran tersebut dihancurkan karena khawatir terkontaminasi makanan non-halal tersebut.

Info grafis babi haram dalam Alquran dan sains. (Foto: Okezone)

Sementara dalam hukum Islam, bagi Muslim diwajibakan mengonsumsi makanan dan minuman halal, baik dari bahan dasarnya, cara mengolahnya, hingga memperolehnya.

Lantas, apa hukumnya jika tidak sengaja menyantap makanan haram? 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement