Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Hukumnya jika Tidak Sengaja Menyantap Makanan Haram

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2023 |14:31 WIB
Ini Hukumnya jika Tidak Sengaja Menyantap Makanan Haram
Ilustrasi hukum tidak sengaja menyantap makanan haram. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengatakan makanan dan minuman halal adalah asupan jasmaniah manusia.

"Nantinya akan terhubung dan berpengaruh terhadap kekuatan spiritual dan ruhaniah ketika beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala," katanya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبٰتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحًـا ۗ اِنِّيْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ

Yaaa ayyuhar-rusulu kuluu minath-thoyyibaati wa'maluu shoolihaa, innii bimaa ta'maluuna 'aliim.

"Wahai para Rasul, makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Al Mu'minun: 51)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement