Ishom menyampaikan terima kasih terkait masukan yang disampaikan MLK IAI Nata. Menurut dia, ini menunjukkan partisipasi masyarakat turut mengawal peningkatan kualitas pendidikan madrasah ke depan.
Senada, Kepala Balitbangdiklat Kemenag Suyitno memberi apresiasi masukan dari MLK IAI Nata.
"Kami apresiasi pihak MLK IAI Nata yang telah berupaya melakukan evaluasi terhadap buku-buku yang beredar di masyarakat. Namun, kami perlu melakukan verifikasi terhadap hal tesebut," ujarnya.
Ia menambahkan, Kemenag sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan PMA Nomor 9 Tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama, menjadi lembaga yang bertanggung jawab mengurusi buku-buku pendidikan agama.
"Kami menyadari tugas berat ini perlu partisipasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak penerbit dalam pelaksanaannya," ungkapnya.
"Kami akan lakukan forum group discussion (FGD) dengan pihak terkait di Kabupaten Sampang sebagai respons cepat Kementerian Agama dalam menjaga kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan dengan temuan dalam buku-buku pendiidikan agama," tandasnya.
(Hantoro)