Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tekan Biaya Haji, Menag Minta Masa Tinggal Jamaah Diperpendek Jadi 35 Hari

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |11:07 WIB
Tekan Biaya Haji, Menag Minta Masa Tinggal Jamaah Diperpendek Jadi 35 Hari
Menag Yaqut Cholil Qoumas minta masa tinggal jamaah haji di Tanah Suci diperpendek. (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta dibahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, ia menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jamaah haji agar bisa lebih pendek.

Menurut Menag, singkatnya masa tinggal jamaah haji di Tanah Suci diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.

Jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. (Foto: Kemenag)

"Jika bisa diperpendek, jamaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ujar Gus Men –sapaan akrabnya– di Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H, di Bandung, Rabu 6 September 2023, dikutip dari Kemenag.go.id.

Masa tinggal petugas haji juga menjadi sorotan. Ia meminta pola penugasan diatur ulang. Selama ini petugas dalam satu daerah kerja berangkat secara bersama-sama sejak awal hingga pulang pada akhir operasional. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement